Saturday , August 16 2025
Cara Pepanjang SIM Secara Online

Cara Mudah Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara Online Melalui Aplikasi SINAR

Cara Mudah Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Secara Online Melalui Aplikasi SINAR. Perpanjangan SIM merupakan kewajiban tiap lima tahun bagi pemegang SIM di Indonesia. Sebelumnya, proses ini memakan waktu dan mengharuskan antre fisik di SATPAS. Sejak diluncurkannya aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) pada 13 April 2021 oleh Korlantas POLRI, kini masyarakat dapat memperpanjang SIM secara daring dan menerima kartu secara langsung.

Perpanjangn SIM secara online Landasan hukum operasi SIM: PP No. 60 Tahun 2016. Tujuan program SINAR bertujuan meminimalisir antre, mengurangi risiko pungli, dan meningkatkan transparansi pelayanan

Langkah-Langkah Prosedural

Jika anda ingin memperpanjang SIM baik itu SIM A, SIM C, maupun SIM B berikut langkah-langkah yang bisa anda jadikan patokan.

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI/SINAR (Android/iOS)
  2. Registrasi akun: nomor HP → OTP → PIN → profil pribadi (nama, NIK, email) → aktivasi via email
  3. Verifikasi biometrik via liveness selfie dan foto e‑KTP
  4. Pemeriksaan kesehatan & psikologi:
  5. RIKKES jasmani: self-assessment atau klinik (tergantung daerah)
  6. Psikotes online melalui eppsi.id (± satu jam durasi)
  7. Unggah dokumen di menu “Perpanjangan SIM”: pas foto, KTP, SIM lama, tanda tangan
  8. Pilih SATPAS penerbit dan isi data rekening refund jika pengajuan ditolak
  9. Pilih metode pengambilan/kirim:
  10. Ambil sendiri, melalui wakil, atau kirim via Pos Indonesia
  11. Bayar PNBP & biaya pengiriman melalui VA (Bank BNI atau channel lain)
  12. Pantau status pengajuan melalui menu Transaksi
  13. Terima SIM fisik, lalu klik tombol “perbarui” untuk aktivasi versi digital .
  14. Isi survei kepuasan, dan proses selesai

Biaya Pengajuan (Estimasi)

Biaya yang harus anda bayarkan diantaranya:

  • Tes RIKKES: Rp25.000–Rp30.000
  • Tes Psikologi: Rp27.500–Rp37.500
  • PNBP SIM A/B: Rp80.000; SIM C: Rp75.000
  • Biaya pengiriman/admin: Rp5.000–Rp30.000 + ongkir sesuai lokasi
  • Total estimasi: Rp150.000–Rp250.000

Baca Juga:

Keunggulan & Efektivitas

Tanpa antre fisik di SATPAS atau SIM keliling; efisiensi waktu tinggal 1–2 hari kerja

Transparansi biaya karena bayar melalui VA tanpa calo

Tantangan & Pembatasan

  • Verifikasi biometrik selfie banyak mengalami error; butuh retry pada traffic rendah
  • Tes kesehatan online di beberapa kota tetap harus ke klinik resmi
  • Jika masa berlaku SIM melewati batas ≥90 hari, tidak bisa perpanjangan online—harus buat SIM baru secara offline

Jika anda malas untuk mendatangi polres secara langsung ada baiknya anda bisa mencoba memperpanjang SIM secara online. Hal tersebut dimaksudkan untuk menghindari pungli yang marak terjadi.